Advokes Sesi 1
Perkembangan advokasi di Indonesia
Sebelum merdeka:
a. Sistem hukum Hindia Belanda
b. Advokat pribui pertama: Mr. Besar Martokoesoemo (1923)
Setelah merdeka:
a. UU No. 14/1970 tentang Ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman
b. Lembaga Bantuan Hukum (LBH-YLBHI) dibentuk pada 1970 oleh Adnan Buyung Nasution dan Gubernur Ali Sadikin (melahirkan tokoh Yap Thiam Hien, Munir, dll)
Setelah orde baru:
a. UU No. 18/2003 tentang Advokat
Perkembangan advokasi kesehatan
Global:
1986 "Ottawa Charter for Health Promotion" menggauangkan advocate, enable, mediate
Nasional:
Depkes mulai ada Pusat Penyuluhan Kesehatan-> Pusat Promkes-> Direkrtorat Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat (2018) yang memiliki subdit Advokasi
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ada Biro Penerangan dan Motivasi-> Biro Advokasi-> Direktorar Advokasi dan KIE
Kebutuhan Advokasi Kesehatan
a. Kompetensi SKM: awalnya matkul "konsep dan teknik advokasi" hanya wajib bagi peminatan pkip, sekarang kompetensi wajib bagi seluruh SKM
b. Nasional: Desentralisasi kebijakan membutuhkan lebih banyak lagi pegiat advokasi kesehatan untuk kebijakan yang mempromosikan kesehatan di tingkat daerah
Kenapa perlu ada advokasi dalam promkes? Kenapa upaya membangun kesehatan masyarakat perlu didukung oleh pembelaan terhadap kaum lemah, miskin, minoritas, atau marginal? Berikan contoh dari kasus/tokoh yang nyata.
Komentar
Posting Komentar